Penjelasan TNI Soal Pengamanan Pejabat dan Gedung Kejaksaan Agung Usai Jampidsus Diintai Densus

Kapuasonlinenews.com, Jakarta. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menjelaskan keberadaan polisi militer (POM) yang menjaga kantor Kejaksaan Agung. Tak hanya menjaga gedung, TNI juga menjaga beberapa pejabat Kejaksaan.

Menurut Nugraha, hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari MoU (memorandum of understanding)yang ditandatangani oleh kedua lembaga itu pada 6 April 2023. Kapuspen TNI memastikan sampai saat ini bantuan personel polisi militer untuk menjaga keamanan di lingkungan Kejagung berjalan seperti biasa.

“Pengamanan Kejaksaan Agung oleh Polisi Militer TNI dilaksanakan dengan dasar Kejaksaan Agung dan TNI menandatangani MoU Nomor 4 Tahun 2023 dan MoU Nomor NK/6/IV/2023/TNI pada tanggal 6 April 2023,” kata Nugraha Gumilar saat dihubungi pada Ahad, 26 Mei 2024.

Dia mengatakan kerja sama dalam MoU itu mencakup penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan, misalnya seperti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) dan dukungan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan. “Itu ada dalam Pasal 7,” kata Nugraha.

Dia juga menegaskan bantuan pengamanan dari POM TNI di Kejaksaan Agung juga telah berjalan lama, setidaknya sejak MoU itu diteken oleh Kejagung dan TNI pada 2023.

Bantuan pengamanan sudah dilaksanakan jauh sebelumnya dalam rangka mendukung giat penegakan hukum, karena kita di sana ada Jampidmil,” kata Kapuspen TNI.

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dalam unggahannya pada akun resmi Instagramnya sempat menampilkan sejumlah foto pengamanan Gedung Kejaksaan Agung oleh sejumlah polisi militer.

“Situasi keamanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengalami peningkatan pengawasan setelah adanya dugaan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus oleh anggota Densus 88. Untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan tersebut, personel polisi militer TNI dikerahkan guna melakukan pengamanan khusus yang dipimpin oleh Lettu Pom Andri, Jakarta, 24/5/2024,” demikian keterangan foto (caption) dalam unggahan tersebut.

Sehari setelahnya, postingan itu dihapus. Terkait hal itu, Kapuspen TNI mengklaim bantuan pengamanan oleh polisi militer tak ada kaitannya dengan kasus tersebut. “Tidak ada kaitannya dengan kasus yang ramai dibicarakan, pelaksanaan pengamanan yang dilakukan normal seperti biasanya. Tidak ada yang istimewa,” kata Kapuspen TNI.

You cannot copy content of this page