Kapuasonlinenews.com, Suhaid. Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, semakin mengkhawatirkan. Meski sudah ada upaya dari pihak berwenang, aktivitas ilegal ini seakan tidak pernah berhenti dan terus berlangsung bebas. Bahkan, masyarakat setempat mulai mempercayai bahwa kegiatan tersebut diduga mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum (APH) dan sejumlah oknum.
Menurut keterangan warga setempat, terdapat sekitar 300 unit set mesin sedot yang beroperasi di batang Sungai Suhaid, tepatnya di Desa Menepar, Kecamatan Suhaid. Aktivitas pertambangan ilegal ini berlangsung hampir tanpa henti, meskipun sempat ada jeda beberapa hari. Warga mengatakan bahwa pertambangan ini berhenti selama satu minggu, kemudian kembali beroperasi setelahnya. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada pihak-pihak yang melindungi atau bahkan mengatur jalannya kegiatan tersebut.
“Di Kecamatan Suhaid ada ratusan set mesin, masih kerja sampai sekarang. Berhenti satu minggu, habis itu masuk kerja lagi, berhenti kerja dua hari, habis itu masuk kerja lagi. Mereka kerja di batang sungai Suhaid daerah Desa Menepar Kecamatan Suhaid,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Tak hanya itu, isu yang beredar semakin membuat heboh publik. Banyak yang meyakini adanya setoran rutin yang mengalir ke sejumlah oknum, termasuk organisasi kemasyarakatan (Ormas) ternama di daerah tersebut. Menurut kabar yang beredar, setoran tersebut diperkirakan mencapai angka Rp200 juta setiap bulan. Tidak hanya itu, ada dugaan bahwa sejumlah oknum wartawan, instansi terkait, bahkan pihak-pihak yang memiliki kepentingan politik di pemerintahan setempat turut terlibat dalam melindungi aktivitas PETI ini.
Kegiatan PETI yang terus berlangsung tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum menimbulkan kekhawatiran besar terhadap dampak lingkungan dan sosial. Selain merusak ekosistem sungai dan hutan, aktivitas ini juga berpotensi menimbulkan konflik sosial dan merusak stabilitas di masyarakat.
Publik pun kini semakin bertanya-tanya, sejauh mana peran dan tanggung jawab aparat penegak hukum dalam menangani masalah ini. Kuat dugaan bahwa ada keterlibatan atau bahkan pembiaran dari pihak-pihak yang seharusnya menegakkan hukum.
Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum setempat diharapkan segera memberikan klarifikasi dan mengambil langkah tegas untuk menghentikan kegiatan ilegal ini demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di Suhaid.
Red